Makalah Salam dan Istishna
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Jual beli atau muamalah sering kita lakukan dalam kegitan sehari-hari, baik dalam transaksi langsung maupun memesannya, dan kegiatan ini sering dilakukan oleh setiap individu dilapisan masyarakat. bahkan dalam perbankan syari’ah pun ada banyak akad yang dilakukan seperti akad jual beli yaitu, murabbahah, As-Salam dan Al-Istishna. Kegiatan yang dilakukan perbankan syariah antara lain adalah penghimpunan dana, penyaluran dana, membeli, menjual dan menjamin atas resiko serta kegiatan-kegiatan lainnya. Pada perbankan syariah, prinsip jual beli dilakukan melalui perpindahan kepemilikan barang. Tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi salah satu bagian harga atas barang yang dijual. Transaksi jual beli dibedakan berdasarkan bentuk pembayarannya dan waktu penyerahan barang. Pada makalah ini akan dibahas jenis pembiayaan salam dan istishna’. Jual beli dengan salam dan istishna’ ini, akadnya sangat je...